Medan, Hortiindonesia.com
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mengapresiasi pelaku usaha asal Provinsi Sumatera Utama (Sumut) di sub sektor Hortikultura, khususnya buah cempedak yang telah berhasil kembali menembus pasar ekspor.
Dari data IQFAST, Karantina Pertanian Belawan tercatat di tahun 2020 tidak ada fasilitas ekspor untuk cempedak dan kini 12 ton cempedak dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 80 juta dapat masuk pasar Malaysia kembali.
“Ditahun 2019 kami mencatat 45,5 ton cempedak dengan nilai Rp. 637 juta yang dapat diekspor dengan negara tujuan yang sama. Semoga dengan awal yang baik tahun ini dapat meningkat atau minimal sama baik volume atau nilainya," kata Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto. .
Menurut Yusmanto, selama ini cempedak Sumut dengan rasa manis legit dan aromanya wangi yang khas, serta memiliki banyak manfaat untuk kesehatan ini digemari pasar domestik dan pasar Malaysia.
"Buah cempedak yang diekspor dalam bentuk beku dan telah melalui serangkaian tindakan karantina sesuai persyaratan negara tujuan," jelas Yusmanto
Tidak hanya cempedak namun untuk seluruh komoditas pertanian unggulan ekspor asal Sumut, pihaknya secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure. "Harapannya komoditas yang diekspor memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi dinegara tujuan, tidak ada yang ditolak," tambahnya