Jakarta, Hortiindonesia.com
Tahun 2021 Ditjen Hortikultura mendapat Anggaran Biaya Tambahan Rp38,03 M untuk peningkatan komoditas hortikultura yaitu alpukat, durian, kelengkeng. Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menyatakan hal ini pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI.
Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto menyatakan ABT ini digunakan utuk pengembangan durian, aplukat , lengkeng ditambah jahe sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional. Pengembangan jahe 55 ha, alpukat 1.276 ha, lengkeng 815 ha , durian 875 total 3.820 ha. Tersebar di 17 provinsi.
Strategi pengembangan hortikultura tahun 2021-2024 adalah dengan pengembangan kampung hortikultura masing-masing buah-buahan, sayuran, tanaman obat dan florikultura. Masing-masing kampung satu komoditi satu varietas dengan luasan 10 ha satu kampung.
Tujuannya untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan produk hortikultura yang diinginkan. Produk hortikultura terkonsentrasi di satu kampung tidak menyebar di mana-mana. Konsepnya adalah satu kampung satu varietas sehingga produknya tidak beragam.
Kemudian penumbuhan UMKM Hortikultura. UMKM mendapat bantuan sarana pasca panen dan pengolahan termasuk cold storage untuk bawang, cabai, buah-buahan dan sayuran lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi bila harga jatuh sehingga bawang, cabai bisa diolah.
Digitalisasi pertanian melalui pengembangan berbagai sistem informasi Early Warning System komoditas strategis, registrasi kampung hortikultura. Seluruh kampung hortikultua akan diregistrasi, diidentifikasi siapa saja petaninya, luasannya, komoditas dan varietasnya, perkiraan panen.
“Dengan cara ini bisa diidentifikasi panen untuk 2-3 tahun kedepan. Misalnya orang mencari durian jenis apa, atau kelengkeng jenis apa kita bisa tunjukkan dimana bisa didapatkan,” katanya.
Ditjen Hortikultura saat ini merupakan satu-satunya eselon 1 Kementan yang tidak punya UPT di daerah, sehingga untuk perbenihan sayuran kalau sudah ada pabrik swasta mengandalkan pabrik ini sedang buah-buahan menggunakan UPT daerah. Karena itu akan dibuat UPT hortikultura di daerah. Selama ini belum terbentuk maka pengadaan benih bekerjasama dengan BPTP (UPT litbang) yang ada di setiap provinsi.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV minta supaya Ditjen Hortikultura melakukan pengurangan volume kegiatan perbenihan bawang putih. Menambah saprodi perlindungan tanaman hortikultura juga benih tanaman hortikultura antara lain sayuran, jahe, kelengkeng, alpukat dan durian.