Jakarta - Kabupaten Tanggamus boleh berbangga hati, ketika daerahnya berhasil menghasilkan pisang yang berorientasi ekspor ke beberapa negara. Government Relationship PT Great Giant Pienapple (GGP) Willy Sugiono menyampaikan bahwa awal mulanya Tanggamus dipilih sebagai daerah penghasil pisang adalah melalui survei kelayakan potensi. Potensi apa yang cocok untuk diekspor. Hasilnya diketahui bahwa Pisang Mas Tanggamus memiliki nilai pasar yang memenuhi kualitas ekspor.
Kerja sama dengan petani Tanggamus sudah berlangsung sejak Juni 2017 lalu. April 2018 rencananya areal tanam akan diperluas menjadi 200 ha dan efektif 1 kontainer akan dikirim. “Kita mulai ke Singapura. Target kita ke Cina, lalu Timur Tengah dan Korea”, ucap Willy.
Standar pisang yang layak diterima pasar ekspor adalah kulit pisang yang mulus, tidak bolek ada titik. Mengarah pada standar internasional yang berlaku. GGP turut mengedukasi petani Tanggamus. Di antaranya bagaimana menghilangkan residu, tata cara global GAP (Global Agricultural Practices), serta mengutamakan ramah lingkungan.
GGP berencana untuk meningkatkan luas areal tanam. GGP berencana untuk meningkatkan hingga 10 ribu hektare. Harga pisang dari petani diharga Rp 2500 per kilo per tandan. Ini artinya penghitungan berat dihitung pula tandannya. Tanda ikut dibeli. Untuk pasar ekspor, harga dari petani dihargai Rp 6500 per kg dalam kondisi dikemas. Selain Pisang Mas, GGP juga mengembangkan Pisang Rajabulu, Pisang Barangan, Pepaya California, Jambu Bangkong dan Pepaya Kuning.
Perusahaan eksportir yang beralamat di Terbanggi Besar, Lampung Tengah ini mengembangkan kerja sama dengan beberapa petani lain di Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, selain Di Tanggamus.
Untuk Pisang Mas ini , luas areal pertanaman sementara ini 122 Ha dengan melibatkan 275 petani tersebar di enam kecamatan. Jambu Bangkok yang sedang dikembangkan baru mencapai 12 Ha, pisang Rajabulu seluas 13 Ha dan Pisang Barangan seluas 14 Ha.
Pisang Mas Tanggamus ini mulai berproduksi rata-rata di usia 9 bulan pertanaman dan bisa dipanen sebanyak delapan kali. Panen berikutnya selang 4 bulan sekali. Awal panen satu tandan bisa memiliki berat 10 kg. Panen berikutnya bobot bisa bertambah berkisar 11 – 16 kg.
Sekarang ini 1 hektare areal tanam mencapai 1300 pohon, namun ke depan akan ditingkatkan mencapai 2000 pohon. Apabila satu tandan pisang dihargai Rp 2500 per kg, maka nilai produktivitas pisang mencapai Rp 160 juta per hektare. Bayangkan apabila harga dikeluarkan dari Koperasi senilai Rp 6500 per kg dalam bentuk kemasan. Nilai ini tentu lebih menguntungkan petani.
“Untuk satu hektare kalau 2000 pohon saja petani bisa dapat kurang lebih Rp 160 juta per hektare. Ini lebih baik dari pada bertani singkong”, ucap M. Nur Sholeh, Ketua Kelompok Tani Hijau Makmur. (Dsy)