HORTIINDONESIA.COM, Sentul - Kementerian Pertanian (Kementan) RI siap memasuki revolusi industri 4.0 dalam mendorong modernisasi pertanian dan generasi milenial di sektor pertanian. Berbagai kebijakan yang disiapkan dapat menunjang efisiensi dan produktivitas pertanian sehingga meningkatkan daya saing serta kesejahteraan petani.
"Sektor pertanian sudah memasuki industri 4.0 yang ditandai babak baru antara lain munculnya KATAM, SI MANTAP, Smart farming, smart green house, autonomous tractor, dan smart irrigation, " ujar Prof.Dr.Ir. Dedi Nursyamsi,M.Agr, Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Pertanian.
Hal ini diungkapkan dalam Bincang Asyik Pertanian kerjasama antara Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN) dan Kementerian Pertanian RI bertemakan"Mendorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian di Era Revolusi Industri," di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3).
Hadir pula pembicara lainnya yaitu Dr. Farid Bahar (Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI) dan Dr.Riyanto (Ekonom Universitas Indonesia).
Dedi Nursyamsi menuturkan, perkembangan teknologi sangat luar biasa karena telah memasuki era teknologi 4.0 yang sangat luar biasa dampaknya terhadap produksi barang dan jasa. Apalagi penggunaan internet dan teknologi informasi telah menjadi bagian kehidupan manusia sehari-hari.
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian sangat siap memasuki revolusi industri 4.0 melalui berbagai aplikasi serta kebijakan. Berbagai aplikasi teknologi kini telah diperkenalkan untuk membantu usaha tani terutama mempermudah petani.
Dr. Farid Bahar menyebutkan kinerja Menteri Pertanian, Amran Sulaiman perlu diapresiasi yang selalu membuat kebijakan pro petani. Saat ada wacana impor, Menteri Amran kerap pasang badan supaya produk impor tidak masuk Indonesia.
"Kasihan petani saat panen, tiba-tiba impor masuk. Akibatnya, harga beli pertanian menjadi jatuh. Tapi yang terjadi, Kementerian Pertanian disalahkan, padahal Kementerian lain yang memutuskan impor," jelas Farid.
Untuk itu, Farid meminta peranan Kementerian Perekonomian lebih diperkuat untuk menghindari polemik seperti impor pangan. Dengan begitu, tidak terjadi tudingan dan ketidaksinkronan antar kementerian terkait.
Riyanto, Ekonom Universitas Indonesia, menuturkan implementasi teknologi 4.0 di sektor pertanian sangat bermanfaat bagi konsumen dan petani untuk mendekatkan distribusi.
"Dalam hal ini, Kementerian Pertanian perlu memfasilitasi industri 4.0 lewat regulasi dan aturan. Alhasil, ada payung hukum bagi pelaku usaha dan generasi milenial," ujar Riyanto. YR