• Beranda
  • Berita
  • Event
  • Galeri
  • Profil
    Redaksi Hubungi Kami
  • Beranda
  • Berita
  • Event
  • Galeri
  • Tentang Kami
  • Sejarah
  • Hubungi Kami
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Kementan Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan Produk UMKM Hortikultura

Kementan Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan Produk UMKM Hortikultura

  • 21 Juli 2021, 6:12 PM
  • Kilas
  • HORTI INDONESIA
Jakarta, Hortiindonesia.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan arahan kepada seluruh jajarannya untuk tetap memberikan bimbingan dan pembinaan kepada petani di masa pandemi Covid-19 ini. Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura menyelenggarakan rangkaian bimbingan teknis (bimtek) secara daring melalui virtual literacy.
 
Mengawali rangkaian Bimtek Edisi Ketiga, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura (PPHH) mengangkat isu keamanan pangan sebagai topik utama dengan tajuk Aspek Keamanan Pangan Mendukung Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Hortikultura. Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Direktorat Jenderal Hortikultura dan Pustaka Kementan.
 
Dalam sambutannya pada bimtek ini, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto memaparkan bahwa salah satu program Direktorat Jenderal Hortikultura untuk meningkatkan daya saing adalah dengan penumbuhan UMKM hortikultura. Melalui UMKM ini, Direktorat Jenderal Hortikultura akan memfasilitasi kelompok tani dengan sarana dan prasarana pascapanen sehingga mampu menghasilkan produk olahan berdaya saing dan berorientasi ekspor.
 
“Kami akan memfasilitasi kelompok tani   kelompok wanita tani yang memiliki keinginan untuk meningkatkan taraf hidup melalui usaha dan kegiatan pascapanen produk hortikultura,” ungkap Prihasto, Senin (19/7).
 
Peningkatan daya saing produk hortikultura dapat dilakukan melalui mekanisme penjaminan mutu dan keamanan pangan. Penerapan jaminan mutu merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pengakuan formal terkait dengan jaminan mutu yang diwujudkan dalam bentuk sertifikat atau nomor pendaftaran serta izin edar. 
 
Direktur PPHH, Bambang Sugiharto menjelaskan strategi pengembangan hortikultura dalam rangka peningkatan nilai tambah dan daya saing produk hortikultura harus mengedepankan aspek keamanan pangan melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP) dan Good Manufacturing Practices (GMP). Ada 5 (lima) strategi utama yang akan diterapkan, yakni fasilitasi sarana dan prasarana pascapanen serta pengolahan, meningkatkan diversifikasi hasil olahan, kemitraan dengan stakeholder, peningkatan kapabilitas melalui bimbingan teknis, serta promosi dan pemasaran.
 
“Beberapa contoh pengembangan UMKM yang sukses, yaitu sambal cabai kering Chilia yang dikembangkan Kelompok Wanita Tani Lestari di Grobogan. Ada juga produk jahe merah, pisuke (pisang susu keju) di Gorontalo dan Hunay yang dikembangkan oleh UMKM asal Probolinggo,” tambah Bambang.
 
_Keamanan Pangan Produk Dibuktikan dengan Izin Edar_
 
Demi menjamin keamanan pangan, setiap pangan segar maupun olahan asal tumbuhan, termasuk produk hortikultura yang beredar di wilayah NKRI wajib memiliki izin edar. Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM, Anisyah menjelaskan bahwa pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan. Sementara itu, pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.  

Baca Juga: PEMAKAIAN PESTISIDA PETANI BAWANG MERAH CENDERUNG BERLEBIHAN

 
Anisyah melanjutkan, untuk mendapatkan izin edar, produk harus memenuhi syarat keamanan, mutu, gizi, standar label, dan cara produksi/distribusi pangan olahan yang baik. Keuntungan dari memiliki izin edar adalah produk beredar secara legal, produk telah memenuhi persyaratan keamanan pangan, meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas pemasaran produk.
 
“Izin edar sudah menjadi concern para peretail modern di dalam negeri. Jadi, kalau memiliki izin edar, produk dapat dijual ke pasar yang lebih luas,” tambahnya.
 
Pengajuan izin edar BPOM dapat dilakukan secara online di e-reg.pom.go.id . Pelaku usaha perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan proses registrasi produk pangan olahan miliknya.
 
Produk registrasi pangan olahan berupa nomor izin edar (NIE) diterbitkan dan ditandatangani secara elektronik dalam bentuk sertifikat elektronik izin edar pangan olahan. Masa berlakunya 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang kembali. Pangan olahan yang masa berlaku izin edarnya telah habis dilarang diedarkan.
 
_Keamanan Pangan Tugas Pemerintah dan Seluruh Pelaku Kegiatan Pangan_
 
Koordinator Kelompok Keamanan Pangan di Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, Apriyanto Dwi Nugroho menyatakan pemerintah wajib menjamin pangan yang aman. Sesuai UU Pangan No 18, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai secara terpadu dan setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan pangan wajib menjamin keamanan pangan. Pengawasan keamanan dan mutu pangan dilakukan di pre market dan post market sesuai dengan Permentan No 53 tahun 2018 tentang keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT).
 
“Secara pre market, pengawasan keamanan pangan dilakukan melalui skema sertifikasi (Prima), registrasi produk, pendaftaran rumah kemas dan health certificate.  Sedangkan pengawasan di peredaran (post market), dilakukan untuk mengawasi aspek keamanan pangan (residu pestisida, logam berat dan mikro), penggunaan nomor registrasi, logo sertifikasi produk pangan yang beredar di pasar,” ujar Apriyanto.
 
Saat ini, BKP Kementan telah mengembangkan Sistem Informasi Keamanan Pangan yang bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Lembaga OKKP di pusat maupun di daerah, serta untuk mengetahui produk PSAT maupun pelaku usaha yang telah teregistrasi.

Berita Terkait

WAJIB DICICIPI : DURIAN BAWOR ASLI BANYUMAS

  • 21 Juli 2021, 6:12 PM

Kementan Perluas Areal Tanam Bawang Putih di Lereng Gunung Wilis Tulungagung

  • 21 Juli 2021, 6:12 PM

Awal Kisah Pisang Mas Tanggamus Go Internasional

  • 21 Juli 2021, 6:12 PM

Brebes Panen Bawang Merah Setiap Hari

  • 21 Juli 2021, 6:12 PM

Berita Terpopuler

  • Keren, Aplikasi Ini Bisa Identifikasi Aneka Jenis Tanaman
    22 Januari 2019, 11:45 AM
  • Kenali Ragam Jenis Alpukat: Mentega, Miki, sampai Kendil
    07 Mei 2024, 1:00 PM
  • Kenali Tiga Tahap Fase Pertumbuhan Tanaman Jagung
    18 Maret 2024, 10:53 AM
  • 10 Jenis Durian Terpopuler di Indonesia, Enak dan Legit!
    01 Oktober 2024, 3:58 PM
  • Cara Menanam Pohon Mangga dan Tips Agar Cepat Berbuah
    29 April 2024, 11:31 AM
  • VARIETAS KENTANG YANG COCOK DIOLAH JADI KERIPIK
    06 November 2019, 4:25 PM
  • Menanam Stroberi dengan Sistem Hidroponik
    11 September 2018, 11:23 AM
  • DIRIKAN INDUSTRI OLAHAN HORTIKULTURA UNTUK PRODUK GRADE RENDAH YANG TIDAK LAKU DI PASAR SEGAR
    19 Agustus 2024, 6:53 PM
  • Sunpride Pecahkan Rekor MURI untuk Pajangan Pisang Terbanyak
    02 Juni 2024, 5:11 PM
  • PEMULIAAN UNTUK HASILKAN VUB JERUK
    18 Juni 2024, 1:11 AM

Kategori Berita

  • Buah
  • Sayur
  • Herbal
  • Tanaman Hias
  • Gaya Hidup
  • Tips & Trik
  • InovTek
  • Jelajah
  • Sosok
  • Etalase
© Hortikultura Indonesia 2018 - 2026. All Right Reserved