• Beranda
  • Berita
  • Event
  • Galeri
  • Profil
    Redaksi Hubungi Kami
  • Beranda
  • Berita
  • Event
  • Galeri
  • Tentang Kami
  • Sejarah
  • Hubungi Kami
  1. Beranda
  2. Berita
  3. PELAKU USAHA SAYUR WAJIB MEMENUHI PERSYARATAN KEAMANAN PANGAN

PELAKU USAHA SAYUR WAJIB MEMENUHI PERSYARATAN KEAMANAN PANGAN

  • 15 Februari 2022, 5:21 PM
  • Sayur, Kilas

Yogyakarta, Hortiindonesia.com

Pelaku usaha sayur yang menyelenggarakan kegiatan produksi, pengangkutan, penyimpanan, peredaran sayur sesuai UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Permentan nomor 53 tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan )  wajib memenuhi persyaratan keamanan PSAT . Bagun P Nusantoro, Dosen Fakultas Teknologi Pertanian UGM menyatakan hal ini.

PSAT harus bersertifikat untuk PSAT Produksi Dalam Negeri dikeluarkan oleh OKKP (Otoritas Kompeten Keamanan  Pangan) Provinsi; PSAT produksi luar negeri dari OKKP Pusat sedang PSAT Produk Dalam Negeri Usaha Kecil dari OKKP kabupaten/kota. Sertifikat berlaku selama 5 tahun.

PSAT adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung/menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal. Pengolahan meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan (blaching)  atau proses lain tanpa penambahan bahan tanaman pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan.

Untuk sayur ada 5 kategori yaitu kategori 1 sayur  termasuk jamur, akar dan umbi, Aloe vera, rumput laut, kacang serta biji-bijian segar yang tidak mengalami pengolahan dan didistribusikan setelah dipanen. Termasuk pangan segar adalah sayur segar, kacang segar, polong-polongan segar, biji-bijian segar, jamur segar, baby corn, singkong segar, umbi segar.

Kategori 2 adalah sayur, kacang dan biji-bijian segar yang permukannya dilapisi glasir atau lilin atau diberi perlakukan dengan bahan tambahan pangan lain dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu mengawetkan kesegaran dan kualitas sayur.  Pangan segar kategori ini adalah sayur dengan pelilinan.


Baca Juga: Ekspor Dracaena Terus Bergerak Naik

Kategori 3 adalah sayur, kacang dan biji-bijian yang dikupas, dipotong atau dirajang (sayur, kacang, biji-bijian olah minimal. Kategori 4 adalah sayur, kacang dan biji-bijian beku. Kategori 5 adalah sayur, kacang dan biji-bijian kering. Termasuk didalamnya adalah sayur kering, cabe kering, jamur kering, rumput laut kering.

PSAT adalah sayur yang diperlakukan dengan teknologi pasca panen (penanganan pasca panen) dan bukan teknologi industri (pengolahan komoditi). Teknologi pasca panen adalah semua kegiatan perlakuan, penanganan (handling) dan pengolahan langsung terhadap produksi pertanian tanpa mengubah struktur asli produk tersebut. Pengolahan perlu segera dilakukan karena hasil panennya tidak dapat disimpan lama dan segera akan rusak.

Menurut Kepres nomor 47 tahun 1986 tentang  Peningkatan Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian, pasca panen adalah suatu tahapan kegiatan yang dimulai dari pemungutan hasil pertanian sampai siap untuk dipasarkan. Tujuanya agar hasil tanaman pangan siap dan aman digunakan oleh konsumen atau layak diolah lebih lanjut oleh industri. Kegiatannya adalah pemanenan hasil, pengawetan, pengemasan, penyimpanan/penggudangan, standarisasi mutu dan transportasi ditingkat produksi.

Karateristik penting komoditas sayur pasca panen adalah bahan tersebut masih hidup dan melakukan aktivitas metabolismenya. Metabolismenya tidak sama dengan tanaman induk karena setelah dipanen mengalami berbagai bentuk stress seperti hilangnya suplai nutrisi dan kondisi yang jauh berbeda dengan pertumbuhannya (misalnya peningkatan suhu dan kelembaban). Proses panen juga menimbulkan pelukaan, serta pengemasan dan transportasi juga dapat menimbulkan kerusakan mekanis lebih lanjut.

 

 

Berita Terkait

WAJIB DICICIPI : DURIAN BAWOR ASLI BANYUMAS

  • 15 Februari 2022, 5:21 PM

Kementan Perluas Areal Tanam Bawang Putih di Lereng Gunung Wilis Tulungagung

  • 15 Februari 2022, 5:21 PM

Awal Kisah Pisang Mas Tanggamus Go Internasional

  • 15 Februari 2022, 5:21 PM

Brebes Panen Bawang Merah Setiap Hari

  • 15 Februari 2022, 5:21 PM

Berita Terpopuler

  • Keren, Aplikasi Ini Bisa Identifikasi Aneka Jenis Tanaman
    22 Januari 2019, 11:45 AM
  • Kenali Ragam Jenis Alpukat: Mentega, Miki, sampai Kendil
    07 Mei 2024, 1:00 PM
  • Kenali Tiga Tahap Fase Pertumbuhan Tanaman Jagung
    18 Maret 2024, 10:53 AM
  • 10 Jenis Durian Terpopuler di Indonesia, Enak dan Legit!
    01 Oktober 2024, 3:58 PM
  • Cara Menanam Pohon Mangga dan Tips Agar Cepat Berbuah
    29 April 2024, 11:31 AM
  • VARIETAS KENTANG YANG COCOK DIOLAH JADI KERIPIK
    06 November 2019, 4:25 PM
  • Menanam Stroberi dengan Sistem Hidroponik
    11 September 2018, 11:23 AM
  • DIRIKAN INDUSTRI OLAHAN HORTIKULTURA UNTUK PRODUK GRADE RENDAH YANG TIDAK LAKU DI PASAR SEGAR
    19 Agustus 2024, 6:53 PM
  • Sunpride Pecahkan Rekor MURI untuk Pajangan Pisang Terbanyak
    02 Juni 2024, 5:11 PM
  • PEMULIAAN UNTUK HASILKAN VUB JERUK
    18 Juni 2024, 1:11 AM

Kategori Berita

  • Buah
  • Sayur
  • Herbal
  • Tanaman Hias
  • Gaya Hidup
  • Tips & Trik
  • InovTek
  • Jelajah
  • Sosok
  • Etalase
© Hortikultura Indonesia 2018 - 2026. All Right Reserved