• Beranda
  • Berita
  • Event
  • Galeri
  • Profil
    Redaksi Hubungi Kami
  • Beranda
  • Berita
  • Event
  • Galeri
  • Tentang Kami
  • Sejarah
  • Hubungi Kami
  1. Beranda
  2. Berita
  3. PRODUSEN BENIH BAWANG PUTIH DUKUNG SWASEMBADA

PRODUSEN BENIH BAWANG PUTIH DUKUNG SWASEMBADA

  • 03 November 2022, 3:24 PM
  • Sayur, Agribisnis, Benih

Jakarta, Hortiindonesia.com

Produsen benih bawang putih yang tergabung dalam Asosiasi Benih Bawang Putih Indonesia (ASBATI) siap memproduksi benih sesuai kebutuhan sehingga swasembada tercapai. Mudatsir, Ketua ASBATI menyatakan hal ini.

Pasar benih bawang putih lokal selama ini didominasi untuk budidaya  petani  sendiri yang melakukan penanaman secara mandiri, atau sebagai rotasi tanaman menggantikan komoditas lain. Tahun 2021 dari luas tanam 6.668 ha , 3.327 ha merupakan penanaman petani secara mandiri.

Sisanya pasar benih adalah untuk program pengembangan kawasan bawang putih yang dibiayai APBN/APBD. Pengadaannya melalui lelang/e-katalog sehingga produsen benih harus benar-benar mengikuti pedoman umum. Tahun 2021 luar areal pengembangan kawasan bawang putih adalah 1.586 ha.

Pasar lainnya dari rekomendasi impor produk hortikultura. Setiap importir bawang putih wajib menanam. Produsen benih harus melakukan kontrak langsung dengan importir. Tahun 2021 dari RPIH ini luasnya mencapai 1.995 ha.


Baca Juga: Kapulaga: Rempah Tradisional dengan Potensi Masa Depan

Mudatsir minta perencanaan untuk menanam bawang putih harus tepat sehingga produsen punya waktu untuk menyiapkan benih. Perlu waktu 8-10 bulan sampai benih siap disalurkan pada konsumen.

Dimulai dengan pratanam butuh waktu 20 hari untuk persiapan lahan dan persiapan bibit;  110-130 hari untuk budidaya;  6 bulan untuk penjemuran, pen, penyimpanan  kemudian 1-2 bulan untuk distribusi dan pembayaran.

Khusus untuk pengadaan benih dengan pembiayaan APBN dan sistim swakelola maka pengguna anggaran yaitu pusat dan daerah diminta membuat perencanaan tanam yang tepat lengkap dengan kebutuhan SDM, adanya inovasi teknologi dan infrastruktur.

Sedang lembaga usaha perbenihan harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan LKPP. Setiap lembaga usaha perbenihan harus mempunyai rencana usaha, kompetensi, integritas dan model kemitraan usaha.

Pengusaha perbenihan minta kepastian pembayaran juga wajib distribusi tepat waktu. Pemerintah dalam menentukan varietas yang akan ditanam harus sesuai dengan preferensi pasar.

 

Berita Terkait

WAJIB DICICIPI : DURIAN BAWOR ASLI BANYUMAS

  • 03 November 2022, 3:24 PM

Kementan Perluas Areal Tanam Bawang Putih di Lereng Gunung Wilis Tulungagung

  • 03 November 2022, 3:24 PM

Awal Kisah Pisang Mas Tanggamus Go Internasional

  • 03 November 2022, 3:24 PM

Brebes Panen Bawang Merah Setiap Hari

  • 03 November 2022, 3:24 PM

Berita Terpopuler

  • Keren, Aplikasi Ini Bisa Identifikasi Aneka Jenis Tanaman
    22 Januari 2019, 11:45 AM
  • Kenali Ragam Jenis Alpukat: Mentega, Miki, sampai Kendil
    07 Mei 2024, 1:00 PM
  • Kenali Tiga Tahap Fase Pertumbuhan Tanaman Jagung
    18 Maret 2024, 10:53 AM
  • 10 Jenis Durian Terpopuler di Indonesia, Enak dan Legit!
    01 Oktober 2024, 3:58 PM
  • Cara Menanam Pohon Mangga dan Tips Agar Cepat Berbuah
    29 April 2024, 11:31 AM
  • VARIETAS KENTANG YANG COCOK DIOLAH JADI KERIPIK
    06 November 2019, 4:25 PM
  • Menanam Stroberi dengan Sistem Hidroponik
    11 September 2018, 11:23 AM
  • DIRIKAN INDUSTRI OLAHAN HORTIKULTURA UNTUK PRODUK GRADE RENDAH YANG TIDAK LAKU DI PASAR SEGAR
    19 Agustus 2024, 6:53 PM
  • Sunpride Pecahkan Rekor MURI untuk Pajangan Pisang Terbanyak
    02 Juni 2024, 5:11 PM
  • PEMULIAAN UNTUK HASILKAN VUB JERUK
    18 Juni 2024, 1:11 AM

Kategori Berita

  • Buah
  • Sayur
  • Herbal
  • Tanaman Hias
  • Gaya Hidup
  • Tips & Trik
  • InovTek
  • Jelajah
  • Sosok
  • Etalase
© Hortikultura Indonesia 2018 - 2026. All Right Reserved