• Beranda
  • Berita
  • Event
  • Galeri
  • Profil
    Redaksi Hubungi Kami
  • Beranda
  • Berita
  • Event
  • Galeri
  • Tentang Kami
  • Sejarah
  • Hubungi Kami
  1. Beranda
  2. Berita
  3. PRODUSEN BENIH BAWANG PUTIH DUKUNG SWASEMBADA

PRODUSEN BENIH BAWANG PUTIH DUKUNG SWASEMBADA

  • 03 November 2022, 3:24 PM
  • Sayur, Agribisnis, Benih
  • Admin

Jakarta, Hortiindonesia.com

Produsen benih bawang putih yang tergabung dalam Asosiasi Benih Bawang Putih Indonesia (ASBATI) siap memproduksi benih sesuai kebutuhan sehingga swasembada tercapai. Mudatsir, Ketua ASBATI menyatakan hal ini.

Pasar benih bawang putih lokal selama ini didominasi untuk budidaya  petani  sendiri yang melakukan penanaman secara mandiri, atau sebagai rotasi tanaman menggantikan komoditas lain. Tahun 2021 dari luas tanam 6.668 ha , 3.327 ha merupakan penanaman petani secara mandiri.

Sisanya pasar benih adalah untuk program pengembangan kawasan bawang putih yang dibiayai APBN/APBD. Pengadaannya melalui lelang/e-katalog sehingga produsen benih harus benar-benar mengikuti pedoman umum. Tahun 2021 luar areal pengembangan kawasan bawang putih adalah 1.586 ha.

Pasar lainnya dari rekomendasi impor produk hortikultura. Setiap importir bawang putih wajib menanam. Produsen benih harus melakukan kontrak langsung dengan importir. Tahun 2021 dari RPIH ini luasnya mencapai 1.995 ha.


Baca Juga: Kementan Perluas Areal Tanam Bawang Putih di Lereng Gunung Wilis Tulungagung

Mudatsir minta perencanaan untuk menanam bawang putih harus tepat sehingga produsen punya waktu untuk menyiapkan benih. Perlu waktu 8-10 bulan sampai benih siap disalurkan pada konsumen.

Dimulai dengan pratanam butuh waktu 20 hari untuk persiapan lahan dan persiapan bibit;  110-130 hari untuk budidaya;  6 bulan untuk penjemuran, pen, penyimpanan  kemudian 1-2 bulan untuk distribusi dan pembayaran.

Khusus untuk pengadaan benih dengan pembiayaan APBN dan sistim swakelola maka pengguna anggaran yaitu pusat dan daerah diminta membuat perencanaan tanam yang tepat lengkap dengan kebutuhan SDM, adanya inovasi teknologi dan infrastruktur.

Sedang lembaga usaha perbenihan harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai peraturan LKPP. Setiap lembaga usaha perbenihan harus mempunyai rencana usaha, kompetensi, integritas dan model kemitraan usaha.

Pengusaha perbenihan minta kepastian pembayaran juga wajib distribusi tepat waktu. Pemerintah dalam menentukan varietas yang akan ditanam harus sesuai dengan preferensi pasar.

 

Berita Terkait

Pasokan dan Harga Sayuran Terkendali, Perayaan Nataru di Humbahas Semakin Sejuk

  • 03 November 2022, 3:24 PM

Ketersediaan Cabai dan Bawang di Pasar Induk Tanah Tinggi Jelang Nataru, Terpantau Stabil

  • 03 November 2022, 3:24 PM

P3PI LATIH ANGGOTA ASPEKPIR BANTEN BUDIDAYA SAYUR DAN BUAH

  • 03 November 2022, 3:24 PM

Dukung Pengembangan Cabai Paku untuk Perani Makin Sejahtera

  • 03 November 2022, 3:24 PM

Berita Terpopuler

  • Keren, Aplikasi Ini Bisa Identifikasi Aneka Jenis Tanaman
    22 Januari 2019, 11:45 AM
  • Menanam Stroberi dengan Sistem Hidroponik
    11 September 2018, 11:23 AM
  • Apa dampak COVID-19 Terhadap Pertanian Indonesia?
    10 April 2020, 3:03 PM
  • VARIETAS KENTANG YANG COCOK DIOLAH JADI KERIPIK
    06 November 2019, 4:25 PM
  • PT. Indevco Internusa & Everris Siap Guncang Pasar Pupuk Indonesia
    30 April 2019, 6:28 PM
  • Juara, Ini 4 Melon Hibrida Besutan Kementan
    07 Februari 2019, 12:34 PM
  • PROF SUDRAJAT : NENAS DAN PISANG UNTUK TUMPANG SARI PEREMAJAAN SAWIT
    02 Oktober 2019, 2:21 PM
  • Pakai Metode BAMELE, Petani Bawang di Nganjuk Raup Keuntungan Berlipat Ganda
    11 Juli 2019, 11:23 AM
  • Bangkit Dari Mati Suri, Wonosobo Kembali Geber Bawang Putih
    31 Januari 2019, 11:15 AM
  • Likat Kuning Solusi Menangkal Hama di Tanaman Bawang Putih
    13 September 2018, 1:38 AM

Kategori Berita

  • Buah
  • Sayur
  • Herbal
  • Tanaman Hias
  • Gaya Hidup
  • Tips & Trik
  • InovTek
  • Jelajah
  • Sosok
  • Etalase
© Hortikultura Indonesia 2018 - 2023. All Right Reserved